Ups, sebelumnya perlu diketahui bahwa nama Postel (direktoral Jenderal Pos dan Telekomunikasi) sekarang berubah menjadi SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) jadi label perangkatnya pun berubah formasi dari no sertifikat/POSTEL/Tahun menjadi No. Sertifikat/SDPPI/Tahun.
Ini merupakan publikasi yang pertama di blog ini terkait jasa kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Saya tidak mau berpanjang lebar menjelaskan tentang kewajiban sertifikasi perangkat/alat telekomunikasi karena saya sangat yakin para distributor, importir dan pengusaha lokal sudah sangat pahan dengan kewajiban mendapatkan sertifikasi di Indonesia sebelum memasarkan produk-produknya (produk yang masuk dalam kategori perangkat telekomunikasi – bisa handphone, bluetooth, wlan, usb modem, dan lain-lain) ke negara kesatuan Republik Indonesia.
Ini adalah tahun ke empat saya, dalam menggeluti usaha jasa mengurus ijin postel, Jadi dipersingkat saja, bahwa saya menawarkan jasa kepengurusan untuk mendapatkan sertifikat Postel (*sekarang SDPPI) tersebut. Untuk keterangan lebih lanjut tentang cara-cara mendapatkan sertifikat produk, silahkan menghubungi saya melalui contact page.
Thanks a lot
Tagged with: jasa urus ijin postel, SDPPI, sertifikasi alat

